Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menghadiri perhelatan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah, Kamis (08/12/2022).
Selain Yulisman, acara bertajuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah itu juga turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Markarius Anwar.
Rakornas yang mengangkat tema “Dalam Perspektif Daerah Penghasil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”, dibuka langsung oleh
Pada perhelatannya, acara itu dibuka Menteri Dalam Negeri diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad Pidana Bolombo.
Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya menyebut bahwa perhelatan acara Rakornas bertujuan mempererat sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Rakornas ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antar pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota,” tutur Syamsuar.
Disisi lain Staf Ahli Menteri Dalam Negeri La Ode Ahmad Pidana Bolombo menekankan pemerintah daerah untuk mempersiapkan rancangan peraturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu untuk menghadapi tantangan baru perubahan atas pajak dan retribusi daerah, jumlah jenis pajak berbeda, jumlah dan jenis retribusi. (Galeri foto)
Berikut serangkaian foto pada perhelatan Rakornas