Potret Hukrim

Oknum Anggota Polres Kuansing Minta Kekasih Gugurkan Kandungan

3
×

Oknum Anggota Polres Kuansing Minta Kekasih Gugurkan Kandungan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Seorang wanita di Kuansing diduga dihamili oknum polisi di Polres Kuansing, dan ditinggal nikah. Rupanya oknum polisi berinisial MS itu, pernah mintanya untuk menggugurkan kandungan.

“Pengakuan klien kami ini, yang diduga dihamili seorang oknum polisi di Polres Kuansing. Dan ditinggal nikah. Parahnya oknum polisi berinisial MS, juga pernah minta kekasih itu untuk menggugurkan kandungan. Bahasanya, korban disuruh minum obatlah,” kata pengacara korban, Frima Harefa, Sabtu (31/12/2022).

Frima mengaku permintaan MS ditolak oleh korban. Bahkan korban terus minta Bripda MS agar segera menikahinya dan bertanggungjawab atas perbuatan. Tapi sayangnya, permintaan tak dikabulkan. MS justru menghilang dan terakhir yang didapat kabar telah menikahi wanita lain pada 21 November lalu.

“Dia kan berulang kali membujuk korban, korban menolak terus. Itulah tidak lama hilang dan diketahui malah menikah MS sama orang lain. Padahal dia tahu kalau MS sudah hamil 4 bulan saat itu,” ujar pengacara ini, dikutip dari Cakaplah.com.

Tidak hanya minta minum obat, Bripda MS juga kerap menghindar saat korban minta dinikahi. Sebab, kehamilan yang dialami korban terjadi akibat bujuk rayu MS hingga berhubungan berulang kali itu di kontrakan MS. Keluarga itu sudah berulang kali minta dipertemukan, tetapi MS selalu menolak.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat. Bahkan disaat ini, korban sempat berulang kali jatuh sakit karena permasalahan yang terjadi. “Korban berulang kali sakit karena ada masalah ini. Jadi stres berat, apalagi setelah tahu kalau MS ini menikah lagi,” katanya.

Sebelumnya Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta juga membenarkan terkait laporan korban. Bahkan untuk disaat ini, sambungnya, kasusnya sudah ditangani Propam Polres Kuansing dalam halnya terkait disiplin atau etika. **