Indragiri Hulu

Kapolres Inhu Gelar Kasus dan Sosial Ditahun 2022

6
×

Kapolres Inhu Gelar Kasus dan Sosial Ditahun 2022

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Menyoal kasus tangani menurun dibanding tahun sebelumnya. Yakni untuk Curat 85 kasus, 82 Cubis, 69 Penganiayaan, 58 Curanmor, 52 Penggelapan 27 Tindak pidana perjudian dengan 39 tersangka laki-laki, 41 terhadap perempuan dan anak, dan 1 tindak pidana selama Tahun 2022.

Selain itu juga ada 5 kasus tindak pidana migas ( BBM .red ) , 6 kasus untuk ilegal logging yang merupakan tindak lanjut LP Tahun 2021 lalu, lain hal dengan karlahut hanya 1 kasus yang sudah tahap 2 dan 1 kasus karupsi yang sedang di tindak lanjuti dan tetap di kembangkan.

Demikian Kapolres AKBP Bachtiar Alpons didampingi Waka Polres Dwi Yatmoko, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan, Kasat Narkoba, Kanit Provost Si Propam Polres Inhu, Iptu Andraleksi dan PS Paur Humas Aida Misran

Hal itu, disampaikan Sabtu (31/12/22). Ia jelaskan lagi, perkara Narkoba Tahun 2021 ditemukan itu 175 tersangka yang terdiri dari 162 laki-laki, 10 perempuan dan 3 oknum PNS dengan barang bukti diamankan 798.12 gram jenis sabu, 545,52 gram ganja dan 3 butir extacy.

Sedangkan tahun 2022 ada 79 perkara yang berbentuk 1.705.29 gram sabu, 132.78 gram ganja, 65 butir excaty. Untuk Laka lantas lanjutnya, di tahun 2021 berjumlah 1.891 tilang, 5.171 bersifat teguran, 119 laka lantas. Sedangkan di tahun 2022 berjumlah 4.125 tilang, 6.229 teguran dan 152 laka lantas.

Selanjutnya gangguan kabtimas ditemukan ada 1 kasus pemerasan, 1 kekerasan terhadap orang tua, 6 illog, 7 pengancaman, 1 senpi , 6 pencurian ternak, 2 pembakaran, 1 penemuan kerangka manusia , 13 tipiring dan 1 kasus perperzinahan

Bachtiar Alpons juga mengatakan, di tubuh Polres Inhu terus aktif dalam hal kegiatan sosial dalam pembinaan masyarakat yang saat ini terbangun 12 unit Rumah Layak Huni ( RLH ) melalui program Jumat Berbagai Berkah ke Masyarakat yang di sebut Jubah Emas di tubuh Polres Inhu, termasuk membantu bidang pendidikan kurang mampu,” tutupnya. (Frasetia)