PekanbaruPotret Hukrim

Sidang Sengketa Informasi Media di Inhil Berlanjut

16
×

Sidang Sengketa Informasi Media di Inhil Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Sidang Sengketa Informasi Media di Inhil Berlanjut
Sidang sengketa informasi antara pemohon Hendra Saputra dengan Pemkab Inhil yang digelar di Gedung KIP Riau, Selasa (29/11/22)

Pekanbaru – Sidang lanjutan terhadap penyelesaian sengketa informasi kerjasama media dengan pemohon Hendra Saputra, salah seorang Pemimpin Redaksi Media Online di Provinsi Riau, terhadap Sekda selaku atasan PPID Utama Pemkab Indragiri Hilir digelar di Gedung Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, Selasa (29/11/2022).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua KIP Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah SHI, menyatakan legal standing pihak bersengketa telah memenuhi kedudukan hukum.
Untuk itu, sidang bisa dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni, mediasi.

Setelah kedua belah pihak pemohon, dan termohon Sekda Inhil dikuasakan kepada Zailani, Hasbi dan kawan-kawan sepakat dimediasi. Hakim ketua kemudian menyatakan tahapan mediasi akan dilanjutkan besok dengan mediator Ketua KI Riau, Zufra.

Sebelumnya, pemohon informasi Hendra Saputra, mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke KIP Riau.

Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain, meminta majelis hakim Komisi Informasi menerima permohonan informasi pemohon seluruhnya dan menyatakan Termohon (Atasan PPID Utama Pemkab Inhil) bersalah karena tidak menanggapi dan memenuhi permohonan informasi Pemohon.

Adapun dokumen dan informasi yang diminta oleh pemohon pada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dalam hal ini berada di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir, antara lain, Soft copy dan atau fotokopi daftar media – media (online dan cetak) yang menjalin Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dari tahun 2018 – 2022.

Soft copy dan atau fotokopi nilai (dalam rupiah) kerjasama masing – masing media (online dan cetak) yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dari tahun 2018 – 2022. Soft copy dan atau fotokopi landasan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menentukan dasar menjalin kerjasama media beserta faktor – faktor penentunya, sekaligus dalam menentukan besaran nilai kerjasamanya dari tahun 2018 – 2022.

Kemudian sistem pembayaran kerjasama media tersebut dari tahun 2018 sampai 2022 ini. Softcopy dan atau fotokopi daftar media – media yang menjalin Kerjasama dengan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir beserta besaran atau nilai (dalam rupiah) kerjasamanya.

Selain itu, rekapitulasi judul dan harga advertorial, judul dan harga galery poto dan judul dan harga iklan setiap media yang sudah dibayarkan dari tahun 2020 hingga tahun 2022. (rls/fin)