Pekanbaru

Pemprov Riau Hibahkan 3 Unit Venue kepada UIR

3
×

Pemprov Riau Hibahkan 3 Unit Venue kepada UIR

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau, Syamsuar saat menandatangani document hibah

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menghibahkan tiga unit eks venue kepada Universitas Islam Riau (UIR).

Penyerahan hibah itu diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).

Gubri Syamsuar dalam pidatonya mengatakan, salah satu wujud good government bukanlah hanya berkaitan dengan pengelolaan uang saja, tapi juga sekaligus pengelolaan aset barang.

Hal itu berdasarkan pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

“Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar menurut azas pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas – azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” jelas Gubri Syamsuar.

Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, lanjut orang nomor satu di Riau ini, diperlukan adanya kesamaan persepsi, serta langkah yang tepat dan menyeluruh dari unsur – unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Kami tadi sudah berpesan kepada Rektor UIR, dengan adanya penyerahan ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya,” cakap Syamsuar.

Dengan adanya bantuan ini, Syamsuar berharap dapat menunjang prestasi hingga kancah international.

“Sekaligus harapan kami mudah mudahan dari mahasiswa UIR banyak yang berprestasi nanti ditingkat Nasional dan Internasional,” harapnya. (Adv)