Potret24.com – Dishub Pekanbaru gembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro Pekanbaru, bahkan sejak awal dibulan November 2022 sudah menindak 400 kendaraan parkir sembarangan.
“Untuk mewujudkan kondisi masyarakat tertib aturan. Maka operasi tertib parkir ini terus berlangsung serta menyasar tempat-tempat atau ruas jalan lainnya,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Ahad (27/11/2022).
Radinal menuturkan, untuk sanksi pengembosan ban roda empat sudah diberlakukan kepada 250 kendaraan. Sedangkan untuk roda dua sekitar 150 kendaraan yang digembosi. Katanya ini agar pemilik kendaraan jera dan tidak parkir sembarangan.
Radinal mengungkapkan, ratusan kendaraan tersebut terjaring dari beberapa ruas jalan oleh tim penindakan seperti di Jalan Hangtuah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Diponegoro.
Dia menyatakan, mayoritas masyarakat memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Mereka memarkir kendaraan di rambu larang parkir atau di badan jalan. Tim nanti bakal menyasar ruas jalan lainnya secara mobile.
Dia mengakui ada masyarakat yang protes saat ditindak petugas karena merasa tidak mengetahui lokasinya dilarang parkir meski sebenarnya terpasang rambu larang parkir. “Kami sudah sosialisasikan kegiatan ini dari jauh hari agar mengetahuinya,” jelasnya.
Selain operasi penertiban parkir ini, kata dia, petugas Dishub Pekanbaru juga menindak sejumlah para juru parkir liar yang tidak dilengkapi identitas. Hingga saat ini ada 15 tukang parkir yang telah ditindak dan selanjutnya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. **