Potret Hukrim

Jual Barang Curian ke PJBO, Ketahuan Polisi Langsung Ditangkap

5
×

Jual Barang Curian ke PJBO, Ketahuan Polisi Langsung Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Dua pelaku bernama Rizki (32) dan Taufik (32) berhasil melakukan aksi kejahatannya dengan cara membobol sebuah rumah warga di Jalan Sepakat, Pekanbaru pada Jumat (4/11/2022).

Mereka berhasil membawa beberapa barang dari hasil pembobolan rumah tersebut. Namun, kedua pelaku malah menjual barang curiannya tersebut ke Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) Facebook yang akhirnya ketahuan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, saat itu korban sedang berada di luar rumah untuk bekerja. Setelah usai bekerja, korban kembali kerumahnya.

“Korban melihat sepasang Speaker Bluetooth yang diletak di dalam lemari telah hilang dan selanjutnya korban kembali mengecek barang-barang yang lain dan ternyata 1 unit kamera digital merk Nikon, 1 unit laptop merk Asus, 1 unit gitar listrik merk Onive warna Hitam, 1 unit ampli merk Epiphon, 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg dan cas handphone telah hilang,” ujar Dodi, Jumat (11/11/2022).

Kemudian korban melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka dan selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.

Lanjut Dodi, pada Rabu (9/11/2022), dari hasil patroli cyber pada aplikasi Facebook pada akun Market Place (PJBO) di peroleh informasi tentang beberapa barang milik korban yang hilang di tawarkan untuk di jual.

“Selanjutnya petugas mencari keberadaan tersangka yang saat itu sedang berada di Jl. Karya 1. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit kamera digital merk Nikon milik korban,” imbuhnya.

Lalu petugas menanyakan dimana barang bukti lainnya dan tersangka mengakui bahwa barang bukti lainnya disimpan nya di rumah. Selanjutnya petugas menyita seluruh barang bukti dan membawa nya ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.

“Tersangka menjual barang-barang milik korban di PJBO dan akhirnya ketahuan. Mereka melakukan pencurian tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya mereka sudah 3 kali mencuri barang-barang milik rumah warga lainnya,” pungkasnya.