Indragiri Hulu

Anggota DPRD Inhu Suwardi Gelar Reses Tiga Titik, Ini Aspirasi Diserap

4
×

Anggota DPRD Inhu Suwardi Gelar Reses Tiga Titik, Ini Aspirasi Diserap

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Inhu H Suwardi Ritonga

Potret24.com – Reses merupakan wajib bagi anggota DPRD ini, untuk menjaring informasi. Kemudian disalurkan sesuai ketentuan dalam Kemendagri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004.
Seperti hal dilakukan H Suwardi Ritonga ini reses pada tiga titik lokasi.

Pertama, reses berlangsung di Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku yang disambut langsung Kepala Desa Bedjo Susanto bersama masyarakat dengan baik.
“Mereka (masyarakat.red) mengusulkan renovasi Pustu, sekolah, pembuatan tanggul dan jembatan,” ujar anggota DPRD Inhu.

Selanjutnya reses di Desa Rawa Bangun ini, mendapat sambut langsung Kepala Desa, Aswadi bersama masyarakat, dan pihaknya mengusulkan Kanal yang ada dapat di normalisasi guna mencegah banjir, buat tanggul, lampu jalan serta memperhatikan buruknya kondisi akses jalan.

“Dan terakhir, reses di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat ini di sambut langsung Ketua BPD Tazarudin,” ungkap Raja Bahrial Akbar yang juga merupakan Tenaga Ahl dari H Suwardi Ritonga, saat berbincang dengan awak Potret24.com, Kamis (17/11/2022).

Untuk di Desa Kota Lama sambung Raja Bahrial Akbar, ada meminta akses jalan ke arah Menduyan ini agar diperhatikan, termasuk hal pembangunanya dranase, halaman Mushola dan juga pengadaan rabana sebagai permintaan kumpulan ibu pengajian.

Sementara itu, H Suwardi Ritonga saat dikonfirmasi membenarkan telah reses ditiga titik tersebut. Waka III DPRD Inhu ini menambahkan, semua usulan yang disampaikan masyarakat pada reses ini akan diperjuangkan.
“Alhamdulillah, tiga titik berjalan baik,” ungkap Politisi Fraksi Gerindra ini. (Frasetia)