Potret24.com – Program Rumah Layak Huni (RLH) Pemprov Riau menjadi penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, kondisi itu disebabkan nomenklatur anggaran Pemprov tidak sesuai dengan nomenklatur di kabupaten/kota.
“Ternyata di kabupaten itu biayanya dibunyikan nomenklaturnya rehabilitasi rumah layak huni,” kata Mardianto, Senin (31/10/2022) dilansir dari halloriau.com.
Dia menjelaskan, kalau rehabilitasi rumah layak huni plafon anggaran maksimal hanya Rp20 juta. Sedangkan anggaran di Pemprov Riau nomenklaturnya untuk pembangunan rumah layak huni yang mencapai Rp60 sampai Rp70 juta.
“Misalnya ada Pokir dari saya Rp60 juta kali enam, berarti Rp360 juta. Dianggarkan ke kabupaten kuantan singingi,” tuturnya.
“Nomenklatur di Kuansing tidak ada bunyi pembangunan. Yang ada cuma rehabilitasi. Berarti dari Rp60 juta, diskonnya jadi Rp20 juta. Kan jadi Silpa,” ujar dia.
Sementara itu, Silpa Pemprov Riau tahun 2021 mencapai hampir Rp1 triliun. Silpa ini menjadi sorotan Anggota DPRD Riau saat sidang paripurna Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2021 beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, tahun 2022 ini Pemprov Riau kembali menganggarkan dana Rp55.070.000.000 untuk membangun RLH di 12 kabupaten/kota di Riau.
Bantuan RLH tersebut disalurkan melalui Bantuan keuangan (Bankeu) khusus yang bersumber dari APBD Riau tahun 2022.