Potret24.com – Kepolisian menetapkan satu orang tersangka atas tewasnya santri Pondok Pesantren (Ponpes), di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Santri bernama M Hafiz (17) tersebut tewas setelah dihukum masuk ke kolam ikan yang ada di depan asrama Ponpes.
“Terkait kejadian meninggalnya santri di kolam ikan, penyidik Reskrim Polsek Kunto Darussalam menetapkan satu orang tersangka berinisial LS (42). Tersangka adalah petugas keamanan pondok pesantren,” kata Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Ahad (30/10/2022).
Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul. Ia dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Mardiono menjelaskan, peristiwa tewasnya santri itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebelum kejadian, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama tiga orang teman sesama santri keluar dari asrama pondok untuk membeli makanan. Setelah itu, mereka nongkrong di lapangan bola hingga Minggu pukul 04.45 WIB.
“Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS,” sebut Mardiono.
Karena telah ketahuan keluar pondok diam-diam, korban dan temannya itu dilaporkan kepada kepala sekolah, Ade Wiranata. Setelah dimintai keterangan, mereka akhirnya juga mengakui keluar pondok. Tersangka memberi hukuman kepada santri itu dengan berendam di dalam kolam ikan di depan asrama selama lima menit. Lalu, tersangka menyuruh santri menyelam agar kepala mereka basah.
“Tersangka menyuruh santri naik dari kolam untuk mandi membersihkan badan. Namun, korban tak kunjung naik dari kolam,” kata Mardiono. Lanjut kata dia, Kepala sekolah meminta santri untuk mengecek. Namun, siswa kelas tiga itu tak menyahut ketika dipanggil.
Kemudian, santri bernama Putra dan Sahdan turun ke kolam untuk halnya mengangkat korban yang sudah tak bergerak. Lalu korban dibawa ke rumah sakit di Ujung Batu, Rokan Hulu, untuk diberikan pertolongan. Tetapi, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia.
Terkait ini pihak Ponpes menghubungi orangtua korban untuk memberitahu kejadian tersebut. Dan pihak keluarga kemudian meminta jenazah korban ini dibawa ke kampung halaman berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci. “Saat itu, orang tua korban ini membawa jenazah ke kampung halaman,” katanya. **