Potret24.com – Berjumlah 50 Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ) ikut kegiatan sosialisasi pembinaan, bertempat ruang auditorium Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu Kamis, 27/10-2022 ).
Kegiatan di buka langsung Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi diwakili Staf Ahli, Ahmad Syukur didampingi Kepala Badan Kesatuan dan Politik Bambang Indrawan, Pasi Intel Kodim 0302 Inhu Kapten Hendra Darman dan Kejaksaan Negeri Rengat di wakili Jimmi Manurung.
Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi diwakili staf ahli Ahmad Syukur, kesempatan itu mengajak ormas dapat bekerjasama dalam pembangunan nasional dan di daerah. Yakni ikut serta berpartisipasi mengawasi peredaran narkoba dan melaporkan jika ditemukan ada pelaku.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bambang Indrawan mengatakan, terkait keberadaan Ormas ini tidak akan lepas pengawasan pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No17 Tahun 2013, PP No.58 Tahun 2016 tentang pengawasan Ormas.
Ormas, katanya, agar mengetahui akan rambu-rambu larangan lakukan tindakan permusuhan yang dapat menimbulkan sara, penyalahgunaan, penistaan, serta penodaan, mengganggu ketentramanya dan juga ketertiban umum, melakukan kegiatan yang mejadi wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).
Dimana tentang Ormas diatur dalam Permendagri No 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengolahan sistem informasi dan Permendagri No 58 Tahun 2017 tentang kerjasama kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah sebagaimana Perpu No.2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
“Untuk itu, perlu dipahami aturan-aturan tersebut guna dapat mengajak bersama mendukung pembangunan nasional dan daerah,” ucap mantan Camat Pasir Penyu mengimbau.
Sedangkan Nara sumber dari Pasi Intel Kodim 0302 Inhu, Kapten Hendra Dawan juga mengimbau para Ormas bisa bekerjasama dalam menjaga NKRI. Katanya,
mari bersama bangun sistem pertahanan yang tangguh demi halnya menjaga NKRI. (Suhartono)
.