Potret24.com – Puluhan massa dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM), Pelalawan aksi demo di Kantor wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Riau, Senin (17/10/2022). Aksi itu sempat saling dorong dengan aparat.
Adapun tuntutan masa meminta BPN untuk mencabut HGU PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM), perusahaan perkebunan sawit beroperasi di daerah tersebut. Hal lainya, massa mendesak pihak penegak hukum segera mengusut ada dugaanya praktek maladministrasi penerbitan Izin Usaha Perkebunan-Budidaya (IUP-B) PT TUM.
“Kami menduga kuat bahwa penerbitan IUP-B PT TUM di Kabupaten Pelalawan tersebut tanpa ada izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai syarat terbitnya IUP itu sendiri. Namun kenyataannya itu IUP bisa terbit. Padahal AMDAL-nya itu tidak ada,” kata salah seorang orator aksi.
Dengan hal demikian, kata orator aksi, terbitnya HGU PT TUM tersebut sudah pasti itu cacat hukum lantaran IUP nya tidak disertai AMDAL. Maka ungkapnya, kepada PT TUM ini tidak cukup dicabut izin HGU saja. Namun, harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan dugaanya praktek kotor maladministrasi.
“PT TUM ini tidak cukup hanya dicabut izin HGU saja, tapi harus ada dilakukan penyelidikan dan penyidikan dugaanya praktek kotor maladministrasi didalam penerbitan izinya. Maka pihak penegak hukum harus jeli dengan kasus PT TUM ini, dan laporanya segera kami masukan ke Polda Riau,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, massa meminta kepada Plt Kepala BPN Riau untuk hadir menemui mereka itu sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Katanya, jika dalam 7 x 24 jam, tuntutan tidak direalisasikan, maka dipastikan akan membawa masa dalam jumlah lebih besar. Hingga sore ini, aksi massa masih berlangsung. **