Pekanbaru

Ketua RW 02 Tangsel Akhirnya di Plt kan

3
×

Ketua RW 02 Tangsel Akhirnya di Plt kan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan di aula MDA yang dipimpin Lurah Tangsel Agung Fahdir Rahman dalam rangka membahas polemik di RW 02.

Pekanbaru – Penolakan warga RW 02 kelurahan Tangkerang Selatan (Tangsel) kecamatan Bukit Raya terhadap ketua RW terpilih Syukri, akhirnya membuahkan hasil. Untuk mengisi posisi yang kosong tersebut, untuk sementara di Plt kan ke Seklur Tangsel, Surya.

“Alhamdulilah masalah di RW 02 selesai. Setelah kami bekerja secara marathon sejak hari Minggu kemarin hingga tadi malam (Senin (24/10/22, red), hasilnya warga yang menolak lebih banyak ketimbang yang menerima”, ujar Lurah Tangsel Agung Fahdir Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/22).

Ia mengatakan atas hasil tersebut, alhamdulilah ketua RW 02 Syukri yang sempat di SK kan, menerima dengan lapang dada. Ia menerima hasil keputusan tersebut, terangnya.

Untuk mengisi posisi ketua RW 02 yang kosong ucap Agung, maka mulai hari ini, Selasa (25/10/22), di Plt kan ke Sekretaris Kelurahan (Seklur) Tangsel, Surya. Selanjutnya untuk memilih ketua RW yang baru, pihaknya kata Agung sudah menginstruksikan kepada Seklur Surya agar sesegera mungkin menggelar pemilihan.

“Masa jabatan Plt itu kan 6 bulan. Jadi kita harapkan dalam kurun waktu tersebut pemilihan ketua RW 02 sudah selesai digelar”, ucapnya.

Agung menceritakan, dalam pertemuan yang digelar di aula MDA itu hadir tokoh masyarakat, RT, RW, warga didampingi pihak kecamatan, ketua LPM Tangsel, Bhabinkamtibmas dan Babinsa termasuk Syukri, imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah selebaran yang ditandatangani ratusan warga RW 02 Kelurahan Tangkerang Selatan (Tangsel) Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, menolak SK Lurah Tangsel tertanggal 23 September 2022 yang mengangkat Syukri sebagai ketua RW 02 di Kelurahan tersebut. Pasalnya, proses pemilihan ketua RW dinilai cacat prosedur dan administrasi karena tidak mengacu pada Perwako.

Lurah Tangsel Kecamatan Bukit Raya Agung Fahdir Rahman yang dikonfirmasi terkait penolakan ketua RW 02 tersebut, Selasa (18/10/22), membenarkan surat tersebut sudah sampai ke pihaknya.

“Iya, benar sudah diterima kemarin (Senin 17/10/22, red). Poin-poinnya sudah dilihat dan dibaca”, ujarnya.

Ia mengatakan, terkait surat penolakan ketua RW 02 tersebut, pihaknya berjanji akan memproses dan ditindaklanjuti bersama dengan pihak kecamatan karena surat itu juga sudah sampai di tingkat kecamatan Bukit Raya.

“Kalaupun sudah keluar SK, kan disitu ada poin bahwa kalau ada kesalahan bisa diperbaiki di kemudian hari. Artinya bisa ditinjau ulang”, tegasnya. (fin)