Potret Hukrim

Kakek Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

4
×

Kakek Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Potret24.com – Seorang gadis yang keterbelakangan mental, usia 28 tahun di Bengkalis diperkosa. Gadis diperkosa pria paruh baya ini di rumah kosong. Hal kejadian tak senonoh, pada hari Kamis (6/10/2022).

Satreskrim Polres Bengkalis telah menangkap pelaku berinisial HR di rumahnya. Penangkapan berdasarkan laporan ibu korban yang tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengungkapkan, korban ketika itu sedang mengendarai sepeda. Namun tiba-tiba dihentikan pelaku dan dipaksa masuk ke sebuah rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya.

“Sekitar pukul 16.00 WIB sore, ibu korban memintanya untuk membeli plastik di kedai. Korban kemudian pergi mengguna sepeda dan sesampainya di TKP, pelaku menghentikan korban,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).

Saat itu pelaku langsung memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah kosong. Selanjutnya, pelaku memaksa korban masuk ke kamar dan korban dipaksa berhubungan intim oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut pelapor (ibu korban) merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya menemukan keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (10/10/2022).

“Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP yang berbunyi barang siapa bersetubuh dengan perempuan bukan isterinya. Dan diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya,” katanya. **