Potret24.com – Baru menjabat tiga hari, AKP Buha Siahaan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Rengat Barat, langsung melakukan aksi penangkapan pengedar narkoba jenis sabu.
“Pelaku yang diringkus itu, inisial AC alias Ade (44) beralamat kediaman, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), di Desa Kota Lama,” ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran.
Adapun pengungkapan kasus narkoba di Rengat Barat tersebut, atas informasi masyarakat diterima personil Polsek Rengat Barat dan direspon langsung Plh Kapolsek AKP Buha Siahaan terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Kota Lama.
Selanjutnya Plh Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan memerikan instruksi langsung kepada Kanit Polsek Rengat Aipda Abdan, agar melakukan penyelidikan kelapangan yang akhirnya membuahkan hasil.
Dimana saat itu tim menggerebek sebuah rumah di pinggir Jalintim, di dalam rumah mengamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,64 gram didalam kantong celana pendek yang tergantung didalam kamar tersangka.
“Tersangka tidak bisa mengelak setelah tim menemukan sabu-sabu itu, tersangka mengaku jika sabu itu miliknya,” katanya.
Bahkan didalam celana milik tersangka itu, ditemukan juga uang Rp 800 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, dan saat ini telah diamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya. (Frasetia).