Potret Hukrim

Tidak Jera-jera, Pelaku Ini Kembali Ditangkap Setelah 2 Kali Keluar dari Penjara

7
×

Tidak Jera-jera, Pelaku Ini Kembali Ditangkap Setelah 2 Kali Keluar dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Foto Pelaku Residivis Rio

Potret24.com – Seorang residivis kasus narkoba bernama Rio pada tahun 2015 kini kembali harus masuk ke jeruji besi setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, sebelumnya pelaku ini pada tahun 2013 juga terbukit melakukan pencurian, setelah keluar dari penjara, pelaku kemudian ditangkap pada tahun 2015 atas kasus tindak pidana korban.

“Setelah ditangkap pada tahun 2015 kasus narkoba, pelaku kemudian keluar dari penjara pada tahun 2022. Kini ia ditangkap kembali terkait tindak pidana pencurian sepeda motor,” kata Dodi, Kamis (15/9/2022).

Dodi menceritakan, peristiwa berawal pada Senin (13/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Keliling. Saat itu pelaku melintas di jalan tersebut dan melihat 1 unit sepeda motor merk Beat yang sedang terparkir.

“Kemudian pelaku menghidupkan sepeda motor tersebut dengan menggunakan 1 vuah besi ujungnya runcing yang digunakan untuk merusak kunci kontak  hingga sepeda motor korban dihidupkan pelaku,” imbuhnya.

Setelah hidup dan hendak membawa  sepeda motor korban, saksi Antonio melihat pelaku serta ciri-ciri nya. Namun pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berdasarkan laporan polisi dan ciri ciri pelaku yang di sampaikan oleh saksi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya.

“Setelah keluar dari penjara tahun 2020. Pelaku ini sebelumnya ternyata telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali,” pungkasnya.