Dumai

Tarif Angkutan Umum di Dumai Diusulkan Naik Hingga 30 Persen

148
×

Tarif Angkutan Umum di Dumai Diusulkan Naik Hingga 30 Persen

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Dumai mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum naik 25-30 persen untuk seluruh trayek, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pada Sabtu (3/9/2022).

“Saat ini, kami masih menunggu arahan dari Organda pusat yang masih melakukan rapat koordinasi membahas soal penyesuaian tarif angkutan umum bersama Pemerintah,” kata Ketua Organda Kota Dumai, H T Silitonga, Rabu (7/9/2022).

Dia mengatakan, usulan kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan masukan dan permintaan pengusaha angkutan umum di Kota Dumai, usai Pemerintah menaikkan harga BBM.

Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter, kini menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara itu, harga Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga BBM non-subsidi jenis Pertamax juga turut naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Meskipun harga BBM sudah naik sejak Sabtu pekan lalu, namun Organda Dumai belum menaikkan tarif angkutan umum dan masih menunggu intruksi dari Organda Pusat.