Pekanbaru

Rencana Sampah  Dikelola oleh BLUD Masih Dikaji Pemko Pekanbaru

1
×

Rencana Sampah  Dikelola oleh BLUD Masih Dikaji Pemko Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih dalam kajian dan masih mempertimbangkan berbagai aspek.

Hal itu diungkapkan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, bahwa dirinya ingin pengelolaan sampah di Pekanbaru lebih baik kedepannya. Ia tidak ingin, Pemko Pekanbaru mengeluarkan anggaran yang banyak untuk menangani sampah.

“Rencana kita untuk gunakan sistem BLUD untuk pengelolaan sampah ini masih dalam kajian, belum final,” kata Muflihun, Rabu (21/9/2022) dilansir dari cakaplah.

Menurutnya, rencana ini dibuat seiring persoalan sampah di Kota Pekanbaru yang tidak kunjung terselesaikan dengan baik. Jika memungkinkan rencana ini akan diterapkan pada tahun depan.

Melalui sistem BLUD ini, diharapkan pengelolaan sampah di Pekanbaru bisa lebih optimal, karena Pemko menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga mengangkut langsung dari sumber sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kemudian, pihak ketiga juga menyiapkan armada angkutan dari lingkungan masyarakat, dan mereka juga yang melakukan pemungutan retribusi sampah.

Dengan mengubah sistem pengelolaan sampah dari lelang pihak ketiga menjadi BLUD, Pemko tidak lagi melakukan pemborosan anggaran untuk sampah. Pihaknya juga berencana akan menghapuskan lelang pengangkutan sampah dengan pihak ketiga untuk tahun depan.

Selama ini jasa pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dikelola dua pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah.

Tak tanggung-tanggung, angka puluhan miliar rupiah digelontorkan Pemko Pekanbaru tanpa adanya perubahan yang signifikan soal jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru.

Muflihun menjelaskan, untuk hari ini pola kebersihan di Pekanbaru memakan anggaran hingga Rp40 miliar lebih dalam setahun, sementara capaian PAD dari retribusi paling hanya berkisar Rp5 miliar, artinya pemerintah rugi.

“Jadi kita mengkaji saat ini bagaimana ini diserahkan kepada pihak ketiga, mereka memungut melalui BLUD dan mereka yang menyiapkan sarana dan prasarana, artinya kita bebas APBD. Tapi ya ini saya katakan sekali lagi masih dalam kajian ya,” pungkasnya.