Potret Riau

Ratusan Imigran Kembali Unjuk Rasa Minta Pindah dari Indonesia

6
×

Ratusan Imigran Kembali Unjuk Rasa Minta Pindah dari Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ratusan Imigran unjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Riau

Potret24.com – Ratusan Imigran asal Afghanistan di Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (27/9/2022).

Adapun isi tuntutan para demonstran masih sama dengan yang pernah diungkapkan sebelumnya agar dapat dipindahkan ke negara ketiga (resettlement).

Sembari meneriakkan kata “Bantu kami! Bantu kami!’ para demonstran yang terdiri dari berbagai kalangan usia tersebut mengawali aksinya dengan melakukan long march dari lapangan Purna MTQ menuju gedung Kanwil Kemenkumham Riau.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Yanto Ardianto mengatakan, sebagai satuan kerja yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap orang asing telah memberangkatkan 21 orang sepanjang tahun 2022 untuk menjalani interview ke Jakarta.

“Bahkan besok akan diberangkatkan 3 orang lainnya. Ini sebagai bentuk bahwa keluhan kalian didengarkan dan ditindaklanjuti,” tutur Yanto.

Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud juga turun langsung ke tengah-tengah demonstran untuk membantu memberi pengertian.

“Alangkah baiknya jika kalian bisa menyampaikan aspirasi dengan mengirimkan 5 orang perwakilan untuk menyampaikan keluhan. Dengan melakukan demonstrasi yang mengganggu ketertiban masyarakat kalian justru akan kehilangan simpati dan dianggap sebagai sumber keributan,” ujar Brahmantyo.

“Kami siap membantu sesuai dengan kapasitas yang kami miliki, silahkan buatkan surat resmi agar nanti kami teruskan kepada bagian terkait,” tuturnya.

Qodadad Gulami bertindak sebagai juru bicara para demonstan meneruskan pesan yang disampaikan oleh pimpinan Kanwil Kemenkumham Riau tersebut dengan menggunakan bahasa Farshi kepada para demonstran.

“Kami hanya minta didengarkan dan dibantu agar dipindahkan ke negara ketiga agar dapat melangsungkan hidup layaknya manusia yang bebas dan memiliki hak asasi. Kami bahkan telah melakukan aksi mogok duduk di depan kantor UNHCR Panam selama lebih dari 40 hari agar segala keluhan kami,” sebut dia.