Potret Hukrim

Laporan AMPR Atas Dugaan Korupsi Bapenda Pekanbaru Ini Ditindaklanjuti KPK

4
×

Laporan AMPR Atas Dugaan Korupsi Bapenda Pekanbaru Ini Ditindaklanjuti KPK

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru. “Setelah kami cek, benar ada laporan yang dimaksud (dugaan tindak pidana korupsi di Bapenda Pekanbaru),” kata Ali, Kamis (1/8/2022).

Ali menjelaskan, mengenai pelapor dan materi laporan tidak bisa ia sampaikan. Tentu tidak akan sampaikan mengenai pelapor dan materi laporannya. Kata Ali, KPK juga akan memverifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang diterima apakah layak untuk ditindaklanjutinya atau tidak.

Dalam aksinya, AMPR membawa 4 dokumen kasus yakni dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pekanbaru agar pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan penggunaan APBD Pekanbaru 2020.

Bahkan, AMPR juga menyertakan barang bukti berupa rekaman suara percakapan para pejabat Bapenda Pekanbaru yang diduga berupaya melakukan rekayasa laporan piutang. Percakapan tersebut direkam Abdul Hafizh, eks honorer Bapenda.

Aksi merekam itu rupanya membuat Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin murka dan melaporkan Abdul Hafizh ke Polda Riau dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Jika benar kasus itu, tentu sangat bertentangan dengan peringatan KPK yang mewanti-wanti daerah untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan prediket opini WTP (wajar tanpa pengecualian).

“Kami menepati janji itu kami sudah melaporkan terkait kecurangan Kota Pekanbaru mendapatkan WTP,” ungkap Asmin Mahdi, Ketua AMPR Provinsi Riau.

Dokumen yang diserahkan kata Asmin berupa copyan tertulis dan satu file flashdisk berisikan rekaman dugaan lagi merakayasa laporan piutang ke BPK .

“Direkaman sangat jelas salah satu pegawai sudah antisipasi jika Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa mereka. Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan terencana,”paparnya.

Tak hanya soal rekayasa piutang demi raihan WTP, para mahasiswa ini juga melaporkan dugaan adanya pemanfaatan nilai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang awalnya dimarkup oleh Bapenda kemudian Bapenda bermusyawarah dengan Perusahaan untuk mencari jalan tengah.

“Ini sudah kita lampirkan juga beberapa objek pajak yang kami duga ada permainan. Kami siap untuk menghadirkan saksi kunci tim penilai pajak Bapenda Kota Pekanbaru jika KPK serius untuk membuka permainan ini,” tegasnya.

Berikutnya, AMPR juga melaporkan adanya dugaan pemaksaan pemotongan insentif Upah Pungut Pegawai. Dimana yang membangkang diancam akan dipindahtugaskan dari OPD Bapenda Kota Pekanbaru.

“Dalam laporan ini, kami juga siap menghadirkan pegawai yang dizolimi oleh kebijakan sewenang-wenang ini,” cetusnya. Terakhir adanya dugaan korupsi pemotongan secara sepihak oleh Bapenda Kota Pekanbaru atas adanya bantuan dana hibah senilai Rp 8,5 miliar yang dibagikan kepada objek pajak yang taat pajak.**