Potret24.com – Ketua Riau Social Work (RSW) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Justin SH mengatakan, PT Mulia Agro Lestari (MAL) alias PT Runggu Prima Jaya (RPJ) menduduki kawasan hutan tanpa izin.
Hal itu disampaikan pada awak media Selasa (27/9/2022). Katanya, aktifitas itu di daerah Desa Pesajian Kecamatan Peranap, dan Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Tentu ini sangat disesalkan dengan tidak ada tindak tegas penegak hukum.
“Menduduki kawasan hutan tanpa izin.
Aktifitas PT MAL itu berkedok Koperasi Jasa Tani Sawit Mulia Lestari (JTSML).
Tapi belum ada tindakan tegas instansi terkait, baik dari Aparat Penegak Hukum (APH) hingga saat ini. Maka hal ini yang sangat disesalkan,” sebutnya.
Apalagi sambungnya, jika PT MAL alias RPJ merubah fungsi di kawasan hutan yang dilindungi, maka itu berarti tindak pidana. Tapi yang terjadi saat sekarang ini seakan pembiaran sesuai ketentuan yang diatur didalam UU. Artinya pemilik perusahaan dinilai kebal hukum.
Justin menyebutkan, pihaknya pernah mengurus perizinan tentang lahan atas perkebunan di kelola PT MAL itu tahun 2011 silam, kepada Bupati Inhu, tetapi ditolak dengan alasan masuk kawasan hutan. Hanya saja aktifitas perusahaan yang di anggap kebal hukum itu, tetap berjalan.
“Meski demikian, kita akan melaporkan pada penegak hukum maupun lembaga terkait lainya, atas dugaan pengelolaan tersebut. Dan dugaan pidana kehutanan mengatasnamakan lembaga yang jenis koperasi atau masyarakat disana tanpa izin dikawasan hutan lindung,” ujarnya.
Terkait hal informasi PT MAL alias RPJ ini yang membina kebun plasma untuk masyarakat tempatan melalui koperasi JTSML, dikonfirmasi pada Kepala Desa Pesajian di Kecamatan Batang Peranap, Husni Thamrin ini membantah adanya kerjasama dimaksudkan.
Sementara itu, dari Komisi II DPRD Inhu, Sugeng Riono berjanji akan sidak serta memanggil pemilik perusahaan. Sebut dia, kalau benar PT MAL tidak kantongi legalitas. Maka hal itu, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan berlaku.
“Tunggu diatur waktu turun bersama rekan lainnya di Komisi II, dan tentunya berkordinasi dengan pimpinan,” ungkap Politisi Demokrat asal di Dapil II wilayah Kecamatan Batang Cenaku, dan Batang Gansal serta Seberida itu. (Frasetia)