Potret24.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) FISIP Universitas Riau (Unri) terpilih periode 2022/2023 berinisial GA disebut telah melakukan pelecehan seksual.
Hal tersebut diketahui setelah akun resmi instagram @bemfisipunri memposting pernyataan sikap. Namun postingan tersebut telah dihapus, isi pernyataan aksi itu juga sudah tersebar di media sosial.
Berikut isi pernyataan sikap atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Gubernur Mahasiswa BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) periode 2022/2023.
“Sehubungan dengan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh GA, selaku Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UNRI periode 2022 20223 terpilih. Laporan tersebut telah masuk oleh korban yang melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unri,” berikut isi pernyataan sikapnya, Kamis (22/9/2022).
Pernyataan sikap yang pertama yaitu, BEM FISIP Unri dengan ini menyatakan sikap berdiri bersama korban dan mendesak agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS Unri berjalan dengan independen dan memberikan keadilan bagi korban.
BEM FISIP Unri juga meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian dugaan kekerasan seksual ini terutama kepada korban yang kemudian mengalami trauma.
“BEM FISIP Unri dengan ini siap bertanggung jawab untuk senantiasa mengadvokasi korban secara penuh dan mendampingi korban baik secara psikologis maupun hukum jika diperlukan,” katanya.
Tidak hanya iti, BEM FISIP Unri mendesak agar Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Unri memberhentikan sementara GA dari jabatannya sebagai Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Unri selama proses pemeriksaan berlangsung untuk menghindari penggunaan kekuasaan selama proses pemeriksaan.
BEM FISIP Unri dengan ini mengajak seluruh kelembagaan mahasiswa yang ada di FISIP Unri untuk mengawal kasus ini bersama-sama demi ruang aman dari segala bentuk kekerasan seksual yang bersama sama kita cita-citakan.
“BEM FISIP Unri berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindak kekeraasan seksual dan tetap pada prinsip berdiri bersama korban terlepas dari siapapun terdduga pelakunya. Demikian pernyataan sikap ini kami nyatakan dengan diwakilkan oleh Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP Unri periode 2022-2023 dan segenap pengurus inti BEM FISIP Unri peridoe 2022/2023,” pungkasnya.