Potret24.com – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru, mendatangi Kantor SPKT Polresta Pekanbaru, Kamis (15/9/2022) siang.
Kedatangan mereka, ingin melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2021, silam.
“Ya, hari ini kami datang ke Polresta Pekanbaru tujuan ingin membuat laporan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemalsuan nota serta kwitansi yang terjadi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru,” ujar Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM Kota Pekanbaru, Andre Wiboyo.
Menurut Andre, kasus dugaan korupsi yang ada di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, yang terjadi pada laporan pertanggung jawaban anggaran di Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru tahun 2021, lalu segera diusut.
“Dengan adanya dugaan korupsi ini, membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar,” sebutnya.
Terhadap kerugian negara yang ditumbulkan dalam kasus ini, Andre mengatakan adanya dugaan nota dan kwitansi yang dipalsukan oleh oknum plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.
“Oknun Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS,” akui Andre.
Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus dugaan korupsi ini kepada Polresta Pekanbaru, hendaknya segera ditindak lanjuti penyidik.
“Kami minta polisi untuk segera selidiki kasus ini tidak hanya berbicara tentang adanya dugaan korupsi tapi adanya pemalsuan terhadap nota atau kwitansi yang terkait dengan apa yang kami laporkan,” imbuh Andre.
Masih menurut Andre, terhadap laporan tersebut, adanya dugaan pemalsuan berupa belanja baliho, sewa tiang dan sewa reklame, film atau pemotretan di Sekwan Kota Pekanbaru.
Terpisah, Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan korupsi tersebut, dirinya belum mengetahui. “Saya masih diluar kota, belum monitor itu,” singkat Budi.