Pekanbaru – DPRD Pekanbaru kembali menggelar rapat paripurna R-APBD Perubahan 2022, Kamis (29/09/2022) malam.
Agendanya mengenai Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Tentang R-APBD Perubahan 2022.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal didampingi dua pimpinan DPRD lainnya, Ginda Burnama, T Azwendi Fajri.
Turut hadir pada paripurna itu Sekretaris daerah pemerintah Kota Pekanbaru, M Jamil serta para kepala OPD serta unsur Forkompimda Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengawali paripurna mengatakan bahwa agenda paripurna ini mendengar jawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pandangan Fraksi DPRD Kota Pekanbaru.
“Seperti pada pelaksanaan paripurna sebelumnya, Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru memberikan pandangan atas RAPBD Perubahan 2022. Kepada eksekutif, kami persilahkan memberikan jawaban atas pandangan tersebut,” tutur Nofrizal.
Sekretaris Daerah pemerintah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menanggapi pandangan tersebut.
Jamil menyebut pandangan keterlambatan KUA-PPAS akan menjadi perhatian bersama, khususnya TAPD ke depannya.
Terkait kenaikan BBM, imbuh Jamil Pemko sudah melakukan langkah-langkah mengantisipasi inflasi. Salah satunya mengalokasikan anggaran 2 persen untuk belanja umum kesejahteraan sosial.
“Terkait tanggapan mengenai potensi PAD, Pemko melalui Bapenda sudah melakukan pemotongan pajak melalui aplikasi ril time, yang masuk ke sistem pajak. Sehingga pengelolaan pajak bersih dan akuntabel,” paparnya.
Disisi lain mengenai pandangan tentang upah PBPU dan PPDB, Jamil mengungkapkan bahwa Pemko akan meninjau kembali terhadap upah PBPU. Namun untuk PPDB, pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdik selalu berusaha untuk memenuhi daya tampung untuk lulusan SD setiap tahunnya. Hal ini dibuktikan Pemko sudah membangun sekolah baru di Tampan, Bukit Raya dan di daerah lainnya.
Lalu untuk mengenai masalah banjir, pada tahun 2020 lalu, pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyusun masterplan penanganan banjir. Namun hingga kini belum manjur lantaran posisi Kota Pekanbaru diapit Sungai Siak dan Sungai Kampar.
“Pembuangan air ke Sungai Kampar butuh koordinasi dengan Pemkab Kampar. Termasuk Pemprov Riau, untuk memecahkan persoalan banjir di semua daerah di Pekanbaru,” tukasnya.
Mengenai pandangan kesehatan, Pemko sudah melakukan evaluasi bersama BPJS.
“Untuk KIS, Pemko memastikan akan memaksimalnya,” cetusnya.
Dengan sudah dijawab Pemko tentang Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru ini, maka forum menyetujuinya.
“Dengan ini, kami terima jawaban Pemko Pekanbaru. Setelah ini, kita akan gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2022, Jumat (30/09/2022),” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM. (Galeri foto)