Potret Hukrim

Ditemukan Benda Terlarang di Lapas Narkotika Rumbai

5
×

Ditemukan Benda Terlarang di Lapas Narkotika Rumbai

Sebarkan artikel ini
Benda Terlarang di Lapas Narkotika Rumbai

Potret24.com – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan razia insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Narkotika, Robinson menyebut, bahwa memimpin langsung penggeledahan di kamar hunian mengerahkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), pejabat struktural serta jajaran pengamanan pada satuan kerjanya.

“Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan. Terutama terhadap kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan berbagai jenis barang lainnya,” kata Robinson, Selasa (27/9/2022), dikutip dari Cakaplah.com.

Dari razia yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti kabel, sendok dan garpu, mancis, obeng, jemurang kayu, tang paku, pisau cutter hingga gunting.

“Narkoba itu tidak ditemukan. Namun benda-benda terlarang seperti kabel, mancis, tang paku, pisau cutter hingga gunting berhasil kita amankan. Barang hasil razia akan kita inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu minta agar satuan kerja lainnya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan razia secara rutin. Artinya razia blok hunian merupa salah satu langkah antisipatif harus dilakukan secara rutin. **