Potret 24.com – Masyarakat berada di daerah Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru telah pertanyakan penerbitkan SK dadakan. Ini setelah kisruh cukup lama terkait putusan pemenangan pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Reaksi ini muncul, karena disinyalir hal terbit SK Kepengurusan baru itu dengan tanpa ada melakukan pemilihan ulang seperti tuntutan masyarakat Kelurahan Wonorejo, saat itu.
Dari sumber informasi yang di dapat awak media bahwa SK LPMK kelurahan Wonorejo di terbitkan 20 Agustus 2022 yang lalu oleh Lurah Wonorejo Nuraida Silitonga setelah lebih kurang 10 bulan yang lalu SK LPMK Kelurahan Wonorejo di tolak masyarakat.
Penerbitan SK LPMK Kel Wonorejo yang terkesan di paksakan membuat seorang tokoh masyarakat Kelurahan Wonorejo yang bernama Darwis angkat bicara.
“Ini ada apa ?? Setelah 10 bulan lalu sudah di tolak masyarakat tiba tiba sekarang SK LPMK Wonorejo muncul, ini kelurahan terkesan memaksakan SK terbit untuk mewakili kepentingan siapa ?, kenapa tidak melakukan pemilihan ulang seperti tuntutan warga saat itu,” kata Darwis.
Darwis juga merupakan mantan Ketua RW di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai kepada wartawan juga menjelaskan bahwa dari hasil Pemilihan Ketua LPMK Wonorejo dilakukan sekitar bulan November 2021 lalu, ditolak oleh masyarakat, karena Lurah Said Ahmad Zamzami saat itu ikut memilih atau memiliki hak suara diduga bertentangan dengan Perda No 9 Tahun 2005 Tentang LPMK.
“Pahami dulu isi Perda No 9 Tahun 2005 Tentang LPMK Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 11 ayat 1, aturan ini semua jelas bahwa Lurah hanya fasilitator, ditambah itu lagi lurah adalah ASN ya harus netral, tidak boleh berpihak, apabila diberi hak suara maka tentu berpihak salah satu calon,” ujar Darwis.
Sementara itu Lurah Wonorejo Nuraida Silitonga saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, hari Senin sore (5/9/2022), mengatakan, bahwa ia telah melakukan hal yang tepat karena ini tak keputusannya sendiri melainkan sudah di bahas bersama Panitia, Camat dan Pihak DPD LPM Kota Pekanbaru. (Dri)