Potret24.com- Pemko Pekanbaru akan mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru untuk mengetahui laba dan rugi dari BUMD Kota Pekanbaru. Pasalnya, Pemko Pekanbaru tidak ingin lagi BUMD menjadi beban Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, untuk langkah audit tersebut, pihaknya menunggu arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
“Kita sesuai arahan dengan Pak Pj Walikota saja. Kalau seandainya diadakan audit, kita ikuti,” ujar M Jamil, Kamis (15/9/2022) dilansir dari cakaplah.
Menurutnya, untuk pelaksanaan waktu audit, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pj Walikota Pekanbaru. Dirinya mengaku, bersama jajaran siap untuk audit seluruh BUMD.
“Kan kita ada beberapa BUMD, ada BPR, ada PT SPP juga dan ada PDAM. Ada tiga, yang ini nanti akan memberikan laporan (kondisi laba rugi) ke Pj Walikota, apakah perusahaan tersebut rugi atau untung. Ada neraca keuangan yang mereka sampaikan,” terangnya.
Jamil mengaku, hingga kini belum menerima laporan kondisi perusahaan mereka masing-masing. Namun, kata Jamil, dalam waktu dekat BUMD ini akan melaporkan kondisi mereka.
“Belum (BUMD beri laporan). Setahu saya belum, tentu semua BUMD akan memberikan laporan,” pungkasnya.