Potret Hukrim

Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 5 Kali

7
×

Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 5 Kali

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Seorang ayah bukannya menjaga anaknya, namun pria berinisial CD (38) tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga 5 kali.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Saat ini pelaku CD sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Benar pelaku CD sudah diamankan atas laporan tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur. Aksi pelaku dilakukan sebanyak 5 kali,” kata Misran, Rabu (7/9/2022).

Dijelaskan Aipda Misran, penangkapan pelaku CD berkat adanya laporan dari sang istri berinisial WN (36). Dimana sang istri tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Lanjutnya, peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban sebut saja namanya Bunga (14) dilaporkan hilang, Rabu (31/8/2022).

“Setelah beberapa hari mencari, pada hari Sabtu sore petugas Polsek Batang Gansal berhasil menemukan korban. Saat ditanya kepada korban penyebab dirinya kabur, barulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh pelaku,” sambungnya.

Dimana kata Misran aksi bejat pelaku terkahir dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana saat itu korban tertidur sambil menonton televisi.

“Saat itu korban merasa tubuhnya ditindih. Dan terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan ayah kandung korban. Korban tidak bisa melawan lantaran ibu korban sedang menjaga nenek dirawat di RSUD Indrasari Rengat,” tutupnya.