Rohul

Jual Beli Chip Higgs Domino, Akhirnya Ditangkap Polisi

2
×

Jual Beli Chip Higgs Domino, Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Kasat Reskrim dan Tim Resmob Sat Reskrim meungkap kasus dugaan tindak pidana judi jenis Higgs Domino. Yakni, berhasil meamankan 1 orang laki-laki inisial DS, warga di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo.

Kasus ini bermula, Tim Resmob Polres Rohul menerima informasi masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian jenis Higgs Domino di Simpang Tangun, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

“Benar, hari ini telah amankan seorang laki-laki berinisial DS yang atas dugaan perjudian jenis Higgs Domino,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK ketika menjelaskannya.

Hal inipun sambungnya, atas informasi diberi masyarakat. Maka, Tim Resmob langsung turun melakukan penyelidikan disekitar daerah itu, dan ternyata benar adanya. Atas temuan tersebut, Tim pun langsung melakukan halnya penindakan mengamankan DS.

Sebutnya, dari tersangka DS ditemukan, barang bukti berupa 1 unit Handphone Vivo dan Uang tunai Rp.500.000. Dalam interogasi, DS mengaku telah transaksi jual-beli chip Higgs Domino ini, dan Tim Resmob Polres Rohul membawanya ke Polres Rohul guna pemeriksaan. (Rina)