Batam

Waduh… Daging Babi Ilegal Asal Luar Negeri Beredar Pesat di Batam

8
×

Waduh… Daging Babi Ilegal Asal Luar Negeri Beredar Pesat di Batam

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Peredaran daging babi illegal dari luar negeri dengan merk FROZEN PORK BONELESS SKIN-ON SHEET RIBBED BRASIL
INSPECIONAL 3762 S.I,F bebas beredar luas di Kota Batam.

Daging babi ilegal
tersebut telah diperjual belikan di pasaran.harga jual nya pun laris manis di tengah masyarakat.

Keras dugaan, barang haram itu di datangkan oleh importir nakal pengedar komoditas dari daging ayam dan sapi.hal ini tentunya sangat masif dan tidak dapat terdeteksi oleh instansi terkait.

Ketua Pengurus Perkumpulan Pedagang Daging Pulau Bulan (P2DPB),Jisman Sirait mengatakan bahwa peredarannya diprediksi sudah masuk sampai ratusan ton ke Kota Batam dengan cara melalui jalur perdagangan Singapore menggunakan jasa Kontainer dan pelabuhan tikus.

“Peredaran daging babi ilegal ini telah menjadi primadona bagi
penjual daging, karna harganya terbilang murah, masyarakat tak menghiraukan kwalitas mutu daging tersebut.untuk mengkonsumsi nya mereka kedepan nya tak tahu,” kata Jisman kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022) pagi.

Menurut nya ,kasus penyeludupan dan penjualan babi ilegal itu sudah tersebar di tahun 2021 hingga sampai sekarang.namun, upaya tindakan tegas dari pemerintah belum tampak.Di pasaran, daging ilegal itu di bandrol dengan harga murah.hal itu tentunya merusak bisnis para distributor pedagang resmi yang telah membayar pajak.

“Tangkap dan penjarakan penyelundup Importir daging babi ilegal luar negeri ke batam.kasus
penyeludupan ini jelas terancam dengan pasal 88 huruf a dan c nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan
tumbuhan. Mereka sudah jelas merusak harga pasaran.kami yang menjadi tumpal akan peredaran ilegal,” tambah dia.

Pengakuan nya,di tanggal 15 September 2021 lalu.pihak Pengurus Perkumpulan Pedagang Daging Pulau Bulan (P2DPB) telah menyurati Walikota Batam, Kadis KP2 kota Batam, Kadis Pertanian, Kehutanan dan peternakan Propinsi Kepri hingga Karantina kelas 1 Batam.

Untuk menindaklanjuti surat yang telah di layangkan dalam menghentikan importir daging babi ilegal dari Singapura kepada instansi terkait.
pengurus P2DPB dan PT Indo Tirta Suaka (ITS) selanjutnya, kembali berkoordinasi ke instansi terkait.hasil nya menunggu berupa kesepakatan dan nantinya akan diadakan rapat koordinasi yang di fasilitasi oleh pemerintah dan balai karantina pertanian dan ketahanan pangan kelas 1 kota Batam. (Iwan)