Potret Hukrim

Travel BM 1828 DU Ini Kecelakaan Tunggal di Tol Permai

4
×

Travel BM 1828 DU Ini Kecelakaan Tunggal di Tol Permai

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Sebuah mobil putih yang diduga angkutan travel terbalik di KM 20. Fortuner plat kuning BM 1828 DU ini tampak seperti tangkapan layar video yang beredar. Lokasi kejadiannya di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Dalam keterangan video di Media Sosial (Medsos) disebut kendaraan yang jenis Toyota Fortuner itu terbalik diduga juga menyenggol pembatas jalan kemudian terbalik. Di video itu tidak disebutkanya secara rinci kejadian.

Terkait kelakaan lalulintas di Jalan Tol Permai dikonfirmasi pada pihak Branch Manager Tol Permai, A.A.G Indrajana ini mengakui kejadian tersebut. Disebutkan dia, kejadian di KM 20+400 Jalur B pada Senin (29/8/2022), sekitar pukul 07.58 WIB.

“Iya telah terjadi kecelakaan tunggal di Tol Permai itu sekitar pukul 07.58 WIB.
Berdasar hasil di investigasi, kendaraan jenis minibus tersebut melaju kencang dari Duri menuju arah Pekanbaru dilajur cepat (L2),” katanya.

Jadi setibanya di KM 20+400 B, ternyata kendaraan mengalami rem lengket yang menyebabkan kendaraan hilang kendali, dan menabrak pembatas bahu jalan luar (guardrail), lalu kendaraan pun oleng ke kanan sehingga kendaraan terbalik.

“Setelah ternalik, Posisi akhir kendaraan itupun telah berada di lajur lambat (L1). Dalam kecelakaan tidak terdapat korban jiwa maupun luka. Hanya kecelakaan itu kendaraan ringsek atau diakibat terbaik. Kecelakaan tidak berdampak pada arus lalu lintas di jalan tol itu,” katanya.

Selaku pengelola pada Ruas Tol Permai itu dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 08.58 WIB. Kalau untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban itu hubungi pihak kepolisian setempat.

Di samping itu, katanya, pihak Hutama Karya mengimbau ke seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam hal berkendara. Apabila dirasa mengantuk dan lelah agar beristirahat di Rest Area yang telah tersedia. Hendaknya itu atur kecepatan maksimal 80 Km/Jam. **