Potret24.com -Pelaku jambret yang menyebabkan korban nya hingga meninggal dunia akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Pekanbaru pada Sabtu (6/8/2022).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, dua orang pelaku tersebut bernama Hary dan Eko. Mereka melakukan jambret pada Senin (1/8/2022) di Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Andrie menceritakan, pelapor ini merupakan istri dari korban (suaminya). Pada saat itu, pelaku merampas 1 unit handphone milik korban yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia.
“Adapun handphone milik korban adalah Samsung Galaxy A73. Setelah melakukan penyelidikan, didapatkan informasi diduga pelaku Eko sedang berada dirumahnya Jalan Sariamin,” kata Andrie, Selasa (9/8/2022).
Selanjutnya petugas menuju tempat pelaku berada dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan jambret di Jalan Hangtuah Ujung bersama Hary menggunakan Honda Scoopy.
Tim kembali mendapat informasi keberadaan diduga pelaku Hary sedang berada di kos Madona Jalan Durian dan petugas bergegas menuju kos yang dimaksud.
“Namun pada saat dilakukan penangkapan, diduga pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugaa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.
Kemudian 2 orang pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, kedua pelaku ternyata sudah beraksi sebanyak 20 kali di TKP yang berbeda-beda.
“Mereka ini sudah melaksanakan aksi jambret sebanyak 20 kali di wilayah hukum Kota Pekanbaru,” pungkasnya.












