Potret24.com -Korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah menggurita. ratusan mahasiswa dari Universitas Pasir Pengaraian (UPP) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Senin (29/8/2022).
Hal itu tampak dalam aksi Selamatkan Bumi dari Korupsi, Save Rohul. Masa ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya untuk membongkar seluruh praktik korupsi yang ada di negeri seribu suluk.
Dalam orasinya, Kordinator Lapangan (Korlap) Nur Rohim menyebut, bahwa praktik korupsi di negeri seribu suluk ini sudah merajalela dan menggurita dan sudah tidak bisa ditolerir, karena rugikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohul.
“Kami sungguh miris, di negeri seribu suluk harusnya dijadikan negeri tempat berzikir justru dinodai oleh ulah segelintir oknum untuk bermental koruptor,” teriaknya, dalam cuaca cukup panas siang itu, tapi ratusan mahasiswa tetap semangat menyuarakan tuntutan mereka.
Dikutip dari derakpost.com. Pada kesempatan itu Presma UPP, Doni Mahendra ini menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi itu. Dalam tuntutan aksinya, para mahasiswa :
- Mendesak Kejari Rokan Hulu untuk membongkar dugaan korupsi aliran dana pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul.
-
Meminta Kejari Rohul untuk memanggil dan memeriksa Dirut RSUD Rohul terkait pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pembelian obat dan peralatan alat kesehatan.
-
Meminta Kejari Rohul membongkar dugaan korupsi Dana Covid-19 tahun 2020 dan 2021 di Rohul yang diselewengkan oleh oknum pejabat teras Rohul yang tidak tetap sasaran.
a). Adanya data klaim covid-19 bulan Januari s/d Juni 2021 tagihan awal sebesar Rp.7.112.763.200 sementara yang layak dibayarkan hanya Rp.827.615.000
b). Adanya ketidaksesuaian data peserta BPJS antara RSUD Rohul dengan pihak BPJS Rohul.
c). Pada Bulan Juni 2021, sebagian pasien covid-19 tidak dapat mengklaim karena tidak di Rotgen.
- Mendesak Kejari Rohul membongkar korupsi mega proyek pembangunan jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier di OSAKA melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Pemanfaatan Air Sumatera III, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera III Provinsi Riau, yang bersumber dari APBN TA. 2021 dengan menelan biaya sebesar Rp.22.802.123.391,99.
-
Meminta Kejari Rohul memanggil dan memeriksa kepala bagian dan Pokja serta menelusuri dugaan praktik gratifikasi lelang proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Rohul.
-
Meminta Kejari Rohul memanggil dan memeriksa PA, KPA, PPK dan PPTK pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul terkait gratifikasi fee proyek yang terstruktur dan masif serta membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan PAMSIMAS.
Sementara itu Wakil Presma UPP, Raden Subakti dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Imam Saputra pada kesempatan itu mengancam’l turunkan mahasiswa lebih banyak lagi jika Kejari Rohul tidak mampu bongkar berbagai dugaan praktik korupsi di negeri seribu suluk.
Aksi dari mahasiswa itu sendiri diterima Kepala Seksi (Kasi) Intel ) Kejari Rohul, Ari Supandi. Kepada para mahasiswa dia meminta agar para pendemo untuk bisa melaporkan secara tertulis seluruh dugaan-dugaan korupsi disampaikan oleh para mahasiswa. **