Potret Hukrim

Larikan 11 Sepeda Motor Korbannya, IRT Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

4
×

Larikan 11 Sepeda Motor Korbannya, IRT Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Dengan modus sok kenal dan sok dekat terhadap korban nya, Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil membawa kabur 11 sepeda motor korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pada Rabu (3/8/2022), korban didatangi pelaku Rahma Yeni dan sempat berbincang-bincang dengan korban.

“Saat itu pelaku sempat akan pergi keluar membeli rokok namun saat korban pergi ke belakang dan saat akan balik lagi ke depan, motor milik korban jenis Honda Beat sudah tidak ada lagi dan korban sempat melihat motor miliknya dibawa oleh pelaku,” kata Dodi, Rabu (10/8/2022).

Setelah itu pelaku sempat ditelpon oleh korban namun nomor handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Garuda, Pekanbaru. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya menuju tempat keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melalukan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali. Modusnya itu pelaku sok kenal dan sok akrab dengan korbannya. Kemudian berpura-pura meminjam dan ada juga yang langsung membawa sepeda motor milik korban,” imbuhnya.

“Kita juga memang sudah menerima 4 laporan terhadap pelaku ini. Untuk kendaraan sepeda motor yang dicuri nya dijual dengan temannya inisial R (DPO) dengan harga Rp2 juta sampai Rp4 juta per unit,” tutupnya.