Potret Hukrim

Bos PT Duta Palma Surya Darmadi Gagal Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan di Inhu

5
×

Bos PT Duta Palma Surya Darmadi Gagal Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan di Inhu

Sebarkan artikel ini

Potret 24.com – Pemilik Darmex Agro/PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.00 WIB, pagi ini, Jumat (19/8/2022). Tapi pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Apeng itu batal dilakukan.

Hal itu lantaran kondisi kesehatan Surya Darmadi yang ngedrop usai diperiksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/8/2022) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, kemarin Surya Darmadi diperiksa penyidik selama tiga jam. Namun saat diperiksa, dia mengeluh sakit pad bagian dada.

“Oleh karenanya, tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB siang,” ungkap Ketut, Jumat (19/8/2022) siang.

Dikutip dari cnnindonesia. Untuk alasan kemanusiaan, kata Ketut, sementara waktu Surya Darmadi harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa.

“Sehingga pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh penyidik KPK yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Diketahui, Surya Darmadi baru berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri pada Senin (15/8/2022) lalu. Dia merupakan buronan Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi dalam penggunaan lahan seluas 37.095 hektar di Kabupaten Indragiri Hulu yang disebut merugikan negara hingga Rp78 triliun.

Bukan cuma itu, Surya Darmadi juga merupakan buronan KPK atas kasus korupsi lain. Yakni kasus korupsi alih fungsi hutan yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung pada 2014. **