Potret Hukrim

18 Orang Jadi Tersangka Penimbun BBM Subsidi Solar

4
×

18 Orang Jadi Tersangka Penimbun BBM Subsidi Solar

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Berjalannya kelangkaan BBM subsidi jenis solar di Riau. Disaat ini membuat 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polda Riau.

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat memang harus bersabar untuk mendapati solar di beberapa SPBU. Ironisnya, masih ada oknum-oknum yang menimbun solar demi keuntungan pribadinya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, sepanjang tahun 2022 dari bulan Januari hingga Agustus, sudah 18 orang yang ditetapkan tersangka terkait aksi penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

“Sudah ditangani sebanyak 14 kasus, dari kasus tersebut 18 orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar,” kata Sunarto, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskan Sunarto, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sendiri menangani 12 kasus dengan jumlah tersangka 16 orang.

“Ditreskrimsus Polda Riau tetapkan 16 orang tersangka. Proses penanganan perkara sidik berjumlah 4 kasus, untuk tahap I 4 kasus dan tahap III 4 kasus,” ungkapnya.

Sedangkan Polres Rokan Hilir dan Polres Rokan Hulu masing-masing menangani 1 kasus dengan jumlah tersangka masing-masing 1 orang.

“Polres Rohil dan Rohul masing-masing tetapkan 1 orang tersangka. Kini proses nya sedang tahap sidik,” tutupnya.