Potret24.com – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK ) dan MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pertanya perkembangan Dugaan Korupsi Dana Hibah tahun anggaran 2011-2019.
Kali ini GPMPPK dan Pemuda Pancasila disambut Kepala Seksi Penyidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah.
Robi Kurniawan selaku perwakilan GPMPPK menyampaikan bahwa kedatangannya guna mengikuti dan mempertanyakan atas 5 orang yang sudah dimintai keterangannya atas dugaan korupsi Dana Hibah di Kabupaten Siak.
“Kami Kembali ingin mengetahui hasil perkembangan dari hasil 5 orang yang sudah dipanggil tim penyidik Kejati Riau, dan keterangan dari tim penyidik bahwa kasus Dugaan Dana Hibah masih terus berlanjut,” jelas Robi kepada wartawan, Rabu (6/7/2022). Lanjut Robi apakah Kajati Riau sudah mendapati cukup bukti yang kuat atas kasus tersebut.
Ditempat yang sama, Sekretaris Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Suhermanto, SHj juga menjelaskan Pemuda Pancasila mendukung penuh kerja Kejati Riau dalam mengungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah di kabupaten Siak.
“Kami mendukung Kejati Riau untuk mengungkap kasus ini, Kejati harus berani menangkap siapa saja dalangnya dan segera mungkin menetapkan siapa saja yang terlibat sekalipun itu pejabat tinggi di Riau ini, kami percayakan Kejati Riau untuk bekerja,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Seksi Penyidik Kejati Riau Rizky Rahmatullah menerangkan Kejati Riau sudah mengumpulkan dokumen dan sudah memanggil 5 orang terkait dugaan Korupsi Dana Hibah di Kabupaten Siak.
“Kami sudah mengumpulkan sejumlah dokumen penting serta memanggil 5 orang terkait kasus itu, kami masih bekerja keras dan memperlajarinya. Kami meminta GPMPPK dan Pemuda Pancasila memberikan waktu kepada Kejati Riau untuk mengungkap kasus ini, artinya percayakan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Siak ini kepada Kejati Riau,” tutupnya. (Dri)