Potret24.com – Tim dari opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan tiga penambang emas liar di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap.
Tiga pelaku, ditangkap hari Selasa (19/7/2022).
Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso ini melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (21/7/2022). Tiga pelaku adalah inisial SR alias Uli ( 47 ), MY alias Pendi ( 23 ), dan MR alias Riski ( 20 ) di Desa Sengkilo Kecamatan Kelayang.
Misran menjelaskan, halnya kronologis sebelum penangkapan, menindaklanjuti akan info oleh masyarakat soal aktifitas penambangan emas ilegal yang di aliran sungai Indragiri.
Untuk memastikan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila, memberi instruksi pada tim opsnal untuk lakukan penyelidikan dan penindakan sasaran sambil menyisir aliran sungai Indragiri, ternyata benar ada beroperasi.
Dijelaskan dia, untuk saat ini kalau tiga pelaku penambang emas liar yang telah ditangkap tersebut diamankan pihaknya Mapolres Inhu, untuk dilakukan proses selanjutnya. Artinya, ketiga pelaku atau tersangka ini harus bertanggungjawab atas perbuatannya. (Fra)