Potret24.com – Seorang pelaku bernama Sandri Pratama (33) nekat melarikan sepeda motor milik tetangganya, berdalih meminjam dengan alasan untuk menjumpai orangtuanya.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (10/7/2022), pelaku bersama temannya Putri menemui korban dengan tujuan meminjam sepeda motor.
Saat itu pelaku hendak meminjam sepeda motor korban karena hendak ke Pasir Putih untuk menjumpai orangtua pelaku meminta uang.
“Awalnya korban tidak meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun karena dibujuk rekan pelaku yang seorang perempuan, rekan pelaku juga meminta tolong karena iansekalian mau pergi untuk cek kehamilan,” kata Andrie, Jumat (15/7/2022).
Karena kasihan, akhirnya korban meminjam sepeda motor miliknya yaitu Honda Beat. Korban kemudian menyerahkan kunci kontak sepeda motor serta helm kepada pelaku.
Sekira pukul 19.00 WIB, korban menghubungi pelaku maupun saudari Putri handphone malahan berulang-ulang dan sudah tidak aktif. Keesokan dan lusanya dicoba lagi menghubungi mereka tetap saja tidak aktif, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepihak berwajib.
“Setelah menindak lanjuti perkara tersebut dengan melakukan penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku di Jalan Sudirman, dan petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Selanjutnya dilakukan interogasi dan yang bersangkutan menerangkan benar melakukan perbuatannya dan sepeda motor tersebut sudah digadaikan oleh pelaku dengan temannya bernama Nanda (DPO) seharga Rp2 juta di Jalan Kuantan.
Tim bergerak mencari keberadaan Nanda (DPO) dan sepeda motor tersebut namun ditemukan. Memudian Tim bergerak lagi mencari keberadaan pelaku Nanda dindaerah Kulim yang bersangkutan tidak ada dan rumah pun dalam keadaan kosong.
Namun 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 5227 NF milik korban berhasil ditemukan terparkir diteras rumah.
Selanjutnya sepeda motor itu diamankan dan dibawa ke Polsek Limapuluh untuk dijadikan sebagai barang bukti atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dari hasil interogasi pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku juga pernah melakukan perbuatan sama.












