Potret24.com – Azwan yang saat ini menjabat sebagai pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) Ahli Utama Kemendagri, diduga masih menguasai mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Bahkan dikabarkan mobil dinas tersebut diduga diboyong mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru Azwan ini ke Jakarta.
Apa yang dilakukan oleh Azwan, tentu tidak seharusnya dilakukan, mengingat saat ini dirinya bukanlah pejabat Pemko Pekanbaru.
Karena diketahui itu, mantan Asisten I Setdako Pekanbaru tersebut sekarang bertugas di Pusat. “Iya, dia bawa mobil Fortuner milik Pemko Pekanbaru, atau masih dikuasai Azwan. Yang padahal, saat ini dirinya bukanlah pejabat Pemko Pekanbaru,” kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Kepada wartawan, sumber mengatakan, kalau saat ini mobil dinas yang jenisnya Fortuner tersebut sekarang dibawa oleh Azwan ke Jakarta untuk dipakai. Inikan namanya bentuk pelanggaran dilakukan Azwan, karena menguasai yang bukan lagi menjadi haknya dalam bertugas.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil saat dihubungi wartawan, dirinya tidak menampik informasi tersebut. Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru ini mengatakan pihaknya akan menelaah terkait permasalahan ini.
“Kami akan mengkaji dan membuat telaah dengan Pj Walikota terkait pinjam pakai mobil yang dilakukan oleh Pak Azwan ke Jakarta,” ujar Jamil, dikutip dari Cakaplah. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan hal tindakan persuasif terlebih dahulu.
Dikatakan dia, kalaupun mau minjam itu sebentar, bukan sampai selamanya. Hal itu bahkan dikabarkan pula bahwa mobil dinas itu dibawa ke Jakarta. Padahal itu, sambungnya, bukan mobil jabatan yang tidak seharusnya dikuasai. Oleh karena itu, diminta untuk segera dikembalikan sebagai aset Pemko.
“Diminta agar sebaiknya mobil dinas itu dikembalikan pada Pemko. Karena aset Pemko. Yang bersangkutan itu, pastilah paham dalam hal ini. Sebab orang lama juga. Jangan lama kalau memang mau pakai, berapa lamanya dia pasti tahu itu. Namanya pinjam pakai, sebentar aja kan,” pungkasnya.
Terkait adanya dugaan demikian pada Azwan, yang masih menguasai mobil dinas itu dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp. Hal tersebut belum mendapatkan jawaban sebagaimana mestinya hingga berita ini diupload.