Potret24.com-Dipimpinnya OPD Sekretariat DPRD Riau oleh Pelaksana Tugas (Plt) masih berpolemik di internal DPRD Riau, pasalnya penunjukkan Plt tersebut tidak sesuai dengan arahan Kemendagri yang meminta Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi untuk meletakkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Riau bukan Plt.
Menurut sumber media ini, penolakan terhadap status Plt ini karena tidak ingin nantinya anggaran yang dicairkan oleh Plt menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI hal ini berdasarkan informasi yang didapat sumber tersebut dari BPK RI Perwakilan Riau,” Persoalannya bukan siapa yang menjabat Sekwan DPRD Riau, namun pada statusnya mesti Plh sesuai dengan arahan Dirjen Otda Kemendagri, nah kalau dipaksakan tetap Plt, tentu segala administrasi pencairan anggaran di Setwan DPRD Riau akan menjadi temuan BPK RI,” jelas sumber tersebut.
Informasi yang didapat media ini para staf di internal Setwan DPRD Riau seperti makan buah simalakama jika tidak diurus admnistrasi pencairan mereka pasti kena tegur oleh pimpinan, jika diurus administrasi pencairan dan nantinya menjadi temuan BPK, dana yang dicairkan tersebut akan dikembalikan,”Serba susah kita, kalau tidak menjadi temuan tidak masalah tapi kalau manjadi temuan anggaran yang sudah cair mesti dikembalikan ke kas,” ucapnya.
Dikutip dari cakaplah, Plt Sekwan DPRD Riau Joni Irwan sangat percaya diri kalau anggaran Setwan DPRD Riau yang cair nantinya tidak akan menjadi persoalan, “Pencairan kegiatan DPRD sekarang dalam proses untuk diusulan ke BPKAD. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diusulkan,” kata Joni Irwan yang menjabat Asisten III Setdaprov Riau ini, Senin (4/7/2022).