Potret24.com – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial EV, saat ini ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal, karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu.
Apida EV sendiri bertugas di Polres Siak dan ditangkap pada Jumat (8/7/2022) di parkiran salah satu hotel yang berada di Kota Dumai.
Dalam penangkapan itu, EV diduga membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 50 Kilogram (Kg). Menurut Sunarto, saat ini E dibawa oleh BNN ke Jakarta untuk Pengembangan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga membenarkan terkait penangkapan Aipda EV yang sedang membawa barang haram tersebut.
“Iya benar ada penangkapan. Hukuman tegas pasti dilakukan terhadap dirinya (Aipda EV),” kata Sunarto, Selasa (12/7/2022).
Sunarto juga menjelaskan, bahwa Aipda EV sendiri saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di BNN pusat. “Dibawa ke BNN pusat untuk pengembangan,” sambungnya.
Sunarto juga menegaskan bahwa sesuai dengan perkataan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, bahwa anggota yang ketahuan terlibat dalam kasus narkoba akan ditindak tegas.
“Kapolda sudah tegas, tidak ada tolerir oknum-oknum polisi yang ketahuan terlibat peredaran narkoba,” tutupnya.