Pekanbaru

Mahasiswa Tuntut Kejati Riau Tersangkakan Eks Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, BRS

5
×

Mahasiswa Tuntut Kejati Riau Tersangkakan Eks Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, BRS

Sebarkan artikel ini
Maxi Adrian mengenakan kaca mata dan topi saat di wawancara Wartawan

Pekanbaru – Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menuntut Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengambil alih laporan Pemuda milenial Pekanbaru Teva Iris pada Jumat (07/01/2022) lalu, serta memeriksa dan menetapkan mantan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, BRS sebagai tersangka.

“Meminta untuk dipanggil dan meminta untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar salah satu pria mengaku Maxi Adrian dalam sebuah video diterima Potret24.com, Jumat (29/07/2022) malam.

Klimaks lantang itu disampaikan Maxi dalam video amatir, setelah menggelar aksi unjukrasa di gerbang kantor Kejati Riau, Jumat (29/07/2022).

Dalam video berdurasi 2 menit 10 detik itu, lelaki mengaku Maxi Adrian mengungkapkan bahwa aksi unjukrasa dilakukan pihaknya ke Kejati Riau lantaran Kajari Pekanbaru ditudingnya tidak becus dalam menangani laporan terlapor BRS.

“Karena sampai saat ini kami lihat Kajari Pekanbaru tidak becus dalam menangani kasus tersebut,” cetusnya.

Belum ada pendapat resmi mantan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, BRS terkait pernyataan tersebut. Di konfirmasi melalui pesan Whatsappnya, pesan konfirmasi tampak centang satu.

Sementara terkait tudingan ketidakbecusan dalam penanganan terhadap Kajari Pekanbaru, Potret24.com masih berusaha mengkonfirmasi kepada Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo. ***