Potret Hukrim

Korban Jambret Alami Kerugian Rp45 Juta

4
×

Korban Jambret Alami Kerugian Rp45 Juta

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Seorang perempuan bernama Chandra Dewi menjadi korban penjambretan pada Kamis (30/6/2022) di Jalan Suka Karya, Pekanbaru.

Saat itu korban mengalami hal yang tidak terduga, karena saat korban mengendarai sepeda motor nya bersama kakak nya, perhiasan emas yang digunakannya malah dijambret oleh orang tidak dikenal.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, pada saat itu korban bersama kakak nya yang sedang mengendarai sepeda motor dan dipepet oleh dua orang tidak dikenal.

“Tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal mengendarai kendaraan bermotor roda dua yang nomor polisi tidak diketahui dan datang dari arah samping kiri,” kata Andrie, Selasa (12/7/2022).

Pelaku yang duduk dibelakang kemudian menarik gelang emas 24 karat korban seberat 20 emas hingga puutus kabur meninggalkan korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp45 juta.

Kata Andrie, pada Sabtu (9/7/2022), Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diketahui berinisial AR berada di sebuah kos-kosan Jalan Marsan Sejahtera.

Kemudian petugas melakukan upaya hukum penangkapan terhadap diduga pelaku. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah melakukan jambret sebagai eksekutor bersama rekannya RB sebagi joki (DPO).

“Untuk penadah emas bernama Haris Back (DPO) saat ini masih dilakukan pengejaran, karena pelaku jambret ini sudah menjual emas tersebut kepada Haris Back. Sementara untuk pelaku berinisial RB sebagai joki saat AR melakukan jambret juga dalam pengejaran,” lanjutnya.

Diketahui, sebanyak 20 emas berhasil dicuri pelaku dari korban, 1 emas sekitar 2,5 gram. Pelaku yang sudah ditangkap, diamankan hasil kejahatan ada HP Vivo, Motor F1Zr, serta cincin. Sementara ini, pelaku bukan residivis. Tim melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. (Bin)