Potret24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menaja Bimbingan Teknis (Bimtek) penaksiran barang milik daerah, di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir, hari Senen, (18/7/22). Kegiatan ini digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan KPKNL Pekanbaru atas insiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil, yang turut di hadiri Sekdakab Inhil Drs H Afrizal, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau, Kepri dan Sumbar Widi Ardi Bayu.
Acara dibuka Bupati Inhil HM Wardan. Dalam kata sambutannya, mengatakan, bahwasa Barang Milik Daerah merupa salah satu unsur penting dalam rangka halnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Menyikapi hal tersebut, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi pengelolaan barang milik daerah. Untuk jangka pendek ini kita akan membentuk tim penaksir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan diberikan peraturan perundangan yang berlaku. Bimteks ini adalah langkah awal, guna memberi pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan terukur,” katanya.
Dalam kegiatan Bimtek yang dihadiri 65 orang yang merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkung Kabupaten Inhil. Sedangkan narasumber berasal KPKNL Pekanbaru yaitu Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL, dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah ahli Pertama Pekanbaru. (Adv)