Potret Hukrim

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Palembang, Remaja Ini Ditangkap Polisi

7
×

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Palembang, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Seorang remaja berumur 27 tahun bernama Asep Supriadi tega membawa anak dibawah umur berusia 14 tahun ke Palembang, hingga sempat menyutubuhi korban.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang lahir di Jawa Barat itu kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (9/7/2022) di dalam bus hendak menuju Palembang.

Andrie menceritakan, pada Rabu (6/7/2022), orangtua korban tidak melihat lagi anaknya di rumah, lalu korban mencari keberadaan korban namun tidak ketemu.

“Orangtua mencurigai bahwa korban pergi bersama seorang laki-laki yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Karena tidak menemukan korban, orangtua nya lalu membuat laporan polisi,” kata Andrie, Rabu (12/7/2022).

Andrie mengatakan, bahwa korban dengan pelaku ini sudah kenal sejak tahun 2022 dan hubungan mereka yaitu pacaran. Dari hasil interogasi, tersangka juga mengaku telah pernah menyetubuhi korban.

Pada hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, Team Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang sudah bekerjasama dengan Team Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan korban.

“Dari hasil penyelidikan mendapatkan tersangka bersama korban di dalam bus yang menuju Palembang dari Pekanbaru,” ungkapnya.

Team Sat Reskrim Polresta Pekanbaru yang bekerjasama dengan Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan tersangka yang saat itu juga bersama korban. Selanjutnya tersangka di bawa Ke Polresta Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut.