Potret Hukrim

Kejati Riau Masih Nunggu Hasil Udit BPKN Soal Dugaan Kasus Korupsi Bansos Siak

4
×

Kejati Riau Masih Nunggu Hasil Udit BPKN Soal Dugaan Kasus Korupsi Bansos Siak

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Terkait dugaan kasus korupsi Bansos Kabpaten Siak yang diduga melibatkan Gubernut Riau, Syamsuar , saat ini Kejaksaan Tinggi Riau masih menunggu informasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPKN).

“Sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Dan saat ini kami masih menunggu berapa kerugian keuangan negara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja, Senin (25/7/2022).

Sementara itu diwaktu bersamaan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan saat ini Kejati Riau menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum.

Terkait adanya dugaan keterlibatan Syamsuar yang menjabat sebagai Bupati Siak 2011 sampai 2019 pada saat itu, Raharjo mengatakan pihaknya perlu keterangan saksi satu kecamatan lagi.

“Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara,” sambungnya.

Untuk saat ini, Kejati Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun. Masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah,” ungkapnya.

Jika dari semua kecamatan susah dimintai keterangan, Rahardjo mengaku akan menginfokan kepada masyarakat perkembangan penanganan kasus Korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.

“Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kita infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini,” tutup Raharjo.