Potret24.com – Warga Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Batam, Riswardani (57) mengeluhkan terkait atas pengurusan surat lahan melalui pihak Bp Batam, yang sudah berjalan tiga tahun. Itu ditorehkannya kepada awak media ini, Kamis (9/6/2022) siang di Depan Kantor BP Batam.
Ceritanya, di tahun 2019, dirinya pernah memasukkan sebuah lampiran surat yang berisikan permohonan faktur Wto, untuk alokasi lahan yang berada di lokasi Kelurahan Kabil di Rt 02/Rw19, pada (23/9/2019) lalu sebanyak 16 berkas.
“Waktu itu, saya di hubungi oleh pihak Bp Batam bernama Khairul, dia bilang berkas itu sudah berada di meja nya, dan dia kembali bertanya kepada saya, apakah surat ini mau ditindak lanjuti? ,” ucapnya. Dan saat itu sambungnya, itu dibilang iya.
Dia menambahkan,selang beberapa hari, Khairul menghubungi dirinya dan mengajak bertemu di Keprimall membahas permohonan sertifikat lahan.
“Mereka datang berdua, Khairul bersama temanya bernama Budi.disitu
Khairul mengaku menyanggupi rekomondasi surat sebanyak 16 berkas,dia minta dana pengurusan nya sebanyak tiga juta dalam satu berkas,” katanya.
Atas permintaan mereka berdua, dirinya menyanggupinya. setelah pertemuan itu, Khairul menghubungi diri nya kembali dengan menggunakan handphone selular milik Budi.
“Benar, Budi ada call saya ,tetapi yang bicara itu saudara Khairul.dia meminta uang kepada saya dengan hitungan Per KK satu juta. Pertemuan kedua kami berjanji di lokasi Sukajadi, Khairul waktu itu tidak datang, namun posisi nya di gantikan oleh Yono,disitu total uang ada 18 juta saya serahkan melalui kwitansi ketangan Yono dan di saksikan oleh Budi sendiri,” akunya.
Masuk di tahun 2020.pihak Budi dan Yono kembali mencoba menghubugi dirinya dengan alibi untuk melakukan pengukuran dilokasi dan saat itu mereka berdua kembali meminta dana kepadanya sebesar tiga juta ,sebagai bukti untuk melakukan pengukuran.
Setelah melakukan pengukuran, setahun berlalu Yono menghubungi dirinya kembali dan mengatakan bahwa sertifikat nya telah keluar alias selesai.
Selanjutnya, surat sertifikat tersebut keluar,Yono meminta uang sebesar lima juta lagi untuk pengambilan penambahan sertifikat.
“Kejanggalan pun mulai terkuak, uang saya sudah banyak keluar,seharus nya surat tersebut terbit di alokasi Rw 20, nyata nya masuk di Rw 19,” ujarnya.
Janji palsu didapat ketika dirinya kembali mempertanyakan persoalan tersebut. Sampai saat ini jangankan surat resmi yang di dapat, sejumlah uang pun raib tanpa status tak jelas.
“Saya sudah beberapa kali menagih ke mereka ,tetapi mereka selalu berbelit bahasa nya, pernah juga Yono menyampaikan kepada saya, bahwa uang yang telah saya keluarkan agar meminta nya kembali kepada Khairul. sampai saat ,belum ada niat baik mereka tentang pengurusan sertifikat saya,” tambah dia.
Terkait hal itu, Yono berdalih ketika di konfirmasi wartawan. Dia menjelaskan bahwa uang tersebut diri nya tidak mengetahui, sebalik nya dia mengarahkan permasalahan tersebut dengan Khairul.
Yono mengaku, dirinya tidak mengetahui terkait sejumlah uang yang didapat,karenaa dia mendapat bagian tugas sebagai pengurusan sertifikat saja.menurutnya Budilah yang telah membawa uang tersebut.
“Tak tau, karena Budi yang membawa uang itu, saya cuma mengurus sertifikat saja. semua sudah berjalan, cuma di Bp Batam yang tidak bisa mengeluarkan rekomondasi, itu urusan Khairul karena dialah dulu sebagai Kasubagnya di Bp Batam,” ungkapnya. (Dai/Wan)