Potret24.com – Syahbela Munte, Pengurus baru Koperasi Kharya Bhakti Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara melaporkan Rizal Munte ke Kejaksaan Tinggi Riau atas tindak pidana penggelapan aset koperasi kharya bhakti Desa Mahato. Rabu (29/6/2022)
Laporan diserahkan dengan melampirkan bukti slip gaji anggota koperasi dari PT Torganda dan slip gaji yang di pegang masyarakat.
Dari slip dilampirkan, dijelaskan oleh Syahbela bahwasanya Rizal Munte telah memanipulasi gaji anggota sejak selama empat tahun belakangan. Dimana, gaji perbulan yang seharusnya diteri per orang senilai Rp. 1 juta 500 ribuan. Namun fakta dilapangan, rizal hanya menyalurkan gaji tersebut senilai Rp. 52.000/orang.
Konflik internal koperasi Karya Bakti ini pun srmakin memanas dengan digelarnya RAT oleh pihak Rizal Munte hari ini di gedung serbaguna Desa Mahato.
Pihak Syahbela munte menolak keabsahan pelaksanaan RAT tersebut. Dikarenakan berdasarkan keterangannya, Rizal Munte bukan lagi Ketua Koperasi yang sah.
Pada 04 Februari lalu, Koperasi sudah mengadakan RALB dan memilih ketua baru. Adapun ketua yang terpilih ialah Syahbela Munte. Pada saat itu, RALB dihadiri oleh 625 orang anggota aktif, kemudian hadir juga Dinas Koperasi Provinsi. Namun sayangnya tidak dihadiri oleh Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hulu, padahal undangan sudah diberikan.
Berdasarkan hasil RALB tersebut dikeluarkanlah SK dari Menkumham pada tanggal 12 Februari 2022 atas nama Syahbela Munte Sebagai Ketua Koperasi Karya Bhakti untuk periode 2022/2029.
Syahbela mengaku, atas dasar legalitas inilah yang membuat ia berani menggugat Rizal Munte. Dia berharap legalitas ini diakui oleh semua pihak. “Secara legalitas, kita sah. Kita punya kok SK dari kemenkumham” katanya.
“Namun sayangnya setelah kita terpilih, gaji tidak pernah di salurkan melalui kita sedikitpun. Tapi tetap disalurkan kepada pengurus lama yaitu rizal munte yang notabenenya bukan lagi ketua koperasi” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan tim potret24.com, hadir AKBP Wimpiyanto, S. IK, M. H untuk menenghi konflik yang terjadi hari ini. Ia mengatakan “Kita akan akomodir keinginan Isyahbela Munte melalui satu pintu, pelan-pelan kita proses” kata Eko. (Rin)