Potret24.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti seperti tidak mengindahkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah memberikan waktu selama dua Minggu untuk menutup operasional Pelabuhan Camat, Selatpanjang. Kesepakatan tertulis yang dibuat seluruh stakeholder institusi bersama DPRD hingga kini hanya sekadar catatan kertas semata.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Taufiek mengatakan, jika memang tidak bisa lagi dilakukan perbaikan, jangan dipaksakan untuk terus dilakukan aktifitas disana. Taufiek pun berharap kepada Dinas Perhubungan untuk segera menutup area tersebut.
“Kepada Dinas Perhubungan telah disampaikan untuk menutup seluruh operasional Pelabuhan Camat itu. Kita berikan mereka waktu selama dua Minggu kedepan untuk penutupan,” ungkapnya, dilansir dari halloriau.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk pelabuhan itu tidak segera ditutup. Karena dalam kesepakatan terdahulu juga ada beberapa alternatif yang ditawarkan seperti pengalihan pelabuhan sandar dan bongkar muat.
“Berdasarkan hasil dari pertemuan pada tahun 2019 dulu juga sudah menetapkan beberapa pelabuhan alternatif yang tertuang dalam surat kesepakatan itu. Diantaranya kapal kargo yang biasanya melakukan bongkar muat di Pelabuhan Camat bisa menggunakan beberapa pelabuhan diantaranya Pelabuhan Dinas Perikanan, Pelabuhan Kopal Selatpanjang dan Pelabuhan Pelindo serta Pelabuhan Pol Airud. Jadi tak ada lagi alasannya untuk tidak menutup itu. Jangan sampai sudah korban jiwa baru kita ribut,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting SAg mengatakan pihaknya saat ini merasakan kondisi dilema. Ditengah kondisi Pelabuhan Camat yang akan roboh dan mengancam keselamatan para pekerja, pihaknya juga belum mendapatkan solusi untuk memindahkan para buruh ke pelabuhan yang telah direkomendasikan sebelumnya.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan survei di pelabuhan yang menjadi rekomendasi pada 17 Juni 2022 lalu. Dari pengamatan awal secara visual yang dilakukan pejabat eselon IV dan pejabat fungsional bidang prasarana dan keselamatan, kondisi exsisting beberapa pelabuhan di Selatpanjang sudah cukup memadai namun permasalahan lain timbul dikarenakan pelabuhan tersebut tidak lagi menerima tambahan buruh dari luar.
“Kita sangat merasakan dilema, disatu sisi kita mendapatkan tugas untuk merelokasi para buruh di Pelabuhan Camat karena kondisinya yang rusak parah dan mengancam nyawa para pekerja. Namun di satu sisi saat kita melakukan survei di pelabuhan yang menjadi rekomendasi pindah, disana sudah tidak bisa melakukan tambahan buruh yang dikhawatirkan akan terjadi penumpukan dan pembagian jam kerja juga menjadi terganggu,” ungkap Piskot Ginting, Rabu (29/6/2022).
Secara rinci dijelaskan, di Pelabuhan Kopal (Koperasi Angkatan Laut) yang berada di Jalan Ahmad Yani Sungai Juling masih bisa melayani bongkar muat kapal dengan kapasitas muatan 100 ton, namun karena mempunyai buruh sendiri tidak bisa menerima buruh lain.
Pelabuhan Perikanan yang berada tidak jauh lokasinya dari Kantor Dinas Perikanan dengan panjang dermaga 25 meter hanya bisa menampung kapasitas kapal bermuatan 40 ton. Kondisi nibung untuk sandar kapal sangat minim dan tidak tayak untuk kapal bertonase besar bersandar.
Begitu juga dengan kondisi pelabuhan Pol Airud yang tidak bisa menampung sandaran kapal bertonase besar karena kondisi lantai ada yang patah dan tiang nibung tempat sandaran kapal banyak yang rusak.
Sementara itu Pelabuhan Pelindo yang berada di Jalan Tanjung Harapan adalah milik Pelindo. Kondisi pelabuhan tersebut bisa melakukan aktifitas bongkar muat barang banyak dengan kapasitas muatan hingga 1200 ton. Pelabuhan yang dikelola sendiri oleh Pelindo ini mempunyai buruh sendiri sehingga tidak bisa menerima buruh lain.
Sementara yang terakhir ada Pelabuhan Dorak Port milik pemerintah, hanya saja belum ada jalan akses masuk sepanjang 210 meter.
“Kedepannya kami dari Dinas Perhubungan akan kembali melakukan koordinasi terkait hal ini. Karena selain menyangkut keselamatan para pekerja, ini juga menyangkut periuk nasi para buruh. Semoga saja ada jalan terbaik dari perundingan nantinya,” ujar Piskot.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD, Taufiek sangat menyayangkan sekali dengan berbagai alasan yang dibuat oleh Kepala Dishub tersebut. Menurutnya sudah sangat nyata Pelabuhan Camat itu sudah tidak layak untuk di gunakan lagi.
“Memang kita juga memikirkan bahwa aktivitas yang dilakukan di Pelabuhan Camat adalah untuk hajat hidup orang banyak, disitulah segala kelangsungan hidup terpenuhi, tetapi keselamatan kerja lah yang perlu kita utamakan,” kata Taufiek.
Disebutkannya, Kepala Dishub hanya beretorika belakan tanpa ada keinginan untuk melakukan koordinasi lanjutan bersama instansi terkait.
“Jadi, jika menilik kembali kesepakatan yang pernah dilakukan Dishub bersama instansi vertikal lainnya. Sepertinya apa yang menjadi keputusan bersama hanya sebatas retorika yang tidak ada tanggungjawabnya dan tidak lagi adanya keinginan Kepala Dishub untuk melakukan koordinasi bersama Kadis PU bagaimana solusinya agar akses jalan masuk ke pelabuhan bongkar muat yang ada di Pelabuhan Dorak itu sesegera mungkin dapat dilaksanakan. Berkali kali sudah kita sampaikan harap dengan sangat agar kepala Dishub segera lakukan koordinasi dengan dinas PU Kabupaten Kepulauan Meranti terkait akses jalan tersebut,” ucapnya.